Kebijakan seperti
tersebut di atas, merupakan wujud dari kehendak untuk melakukan
keberpihakan kebijakan komunikasi organisasi kepada usaha kecil dan
menengah, tetapi tentu saja tanpa mengabaikan peranan usaha besar dan
Badan Usaha Milik Negara.Seperti kita ketahui
bahwa kegiatan ekonomi di Indonesia secara simultan dilakukan oleh
Badan-Badan Usaha Milik Negara, Badan - Badan Usaha Swasta dan Koperasi
yang merupakan pendukung bangun ekonomi Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar